Resolusi Konflik Berbasis Kearifan Lokal

0 komentar 12.02.2008
Resolusi Konflik Berbasis Kearifan Lokal

(disadur dari beberapa sumber)


Kearifan lokal memiliki dimensi sosial dan budaya yang kuat, karena timbul dari aktifitas perlakuan berpola manusia dalam kehidupan bermasyarakat, kearifan lokal dapat menjelma dalam berbagai bentuk ide, gagasan, nilai, norma, dan peraturan dalam ranah kebudayaan. Sedangkan dalam kehidupan sosial dapat berupa sostem religius, sitem serta organisasi kemasyarakatan, sistem pengaturan, sistem mata pencaharian hidup, dan sistem teknologi dan peralatan.(koentjaningrat,1964).
Resolusi konflik berbasis kearifan lokal adalah penyelesaian suatu permasalahan yang menggunakan aspek-aspek kearifan lokal sebagai formulasinya. sebagaimana Konflik dan kekerasan dalam tujuh tahun terakhir ini di Indonesia telah meluluh lantahkan banyak hal, ikatan kekerabatan, persaudaraan dan solidaritas sosial. Belum lagi ribuan nyawa yang melayang sia-sia, harta benda yang terjarah dan hangus terbakar, ikut sirna meninggalkan pemiliknya. Tidak sedikit diantara mereka yang menjadi korban utamanya, dengan perasaan luka hati yang perih meratapi nasibnya. Duka lara, dan mungkin perasaan dendam berkecamuk dan sepertinya tak tahu lagi kemana harus mencari obat penyembuhnya.
Negara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengobat dari rasa luka dan duka itu justru tak mampu berbuat apa-apa. Bahkan tidak sedikit yang mensinyalir negara ikut bermain api dalam operasi konflik dan kekerasan atas masyarakat. Lihat saja peristiwa di Ambon, hanya karena percekcokan kecil antara penumpang dengan kondektur bus, api konflik berkobar dan meluas menjadi konflik horisontal dan memakan waktu hampir empat tahun lebih untuk memadamkannya. Itu pun belum tuntas betul, sebab terkadang percikan api kecil dapat muncul dan sewaktu-waktu dapat saja kobarannya membesar. Begitu pula dengan peristiwa yang terjadi di Sambas Pontianak, beberapa tahun yang lalu percekcokan antar anak muda keturunan etnis Madura dengan Dayak di acara pagelaran musik dangdut mencuat membentuk lingkaran api kekerasan horisontal.
Menanggapi berbagai konflik dan kekerasan yang mengorbankan masyarakat itu, salah seorang artis yang baru saja menyelesaikan studi S2-nya di Universitas Indonesia, yakni Rieke Diah Pietaloka mengatakan, kekerasan yang selama ini dilakukan oleh negara itu, kini telah menular ke masyarakat. Praktik otoritarian, seperti tindakan represif, mengadili orang tanpa bukti, memeras hak-hak ekonomi dan politik rakyat dan sejenisnya menciptakan transfer bentuk otoritarian itu ke dalam sikap dan tindakan masyarakat. Praktek kekerasan dan intoleran negara ‘diteladani’ dengan sarkasme pula oleh masyarakat. Untuk memperjelas contoh, lihat saja tayangan televisi dan ragam berita di koran, warga masyarakat dengan mudah bertikai dan mengambil jalan kekerasan hanya karena persoalan yang sesungguhnya sepele. Ada orang dibunuh oleh tetangganya sendiri hanya karena dituduh sebagai tukang santet. Ada bapak yang tega membunuh atau memperkosa anaknya. Ada maling yang mengambil harta dan sekaligus menghabisi nyawa pemiliknya dan banyak lagi kisah sejenis lainnya.
Hal itu disinyalir karena Kearifan lokal seperti nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, persaudaraan dan sikap ketauladanan lainnya mulai banyak terkikis di dalam lingkungan budaya masyarakat. Kearifan lokal yamg seharusnya menjadi filter dalm kehidupan bermasyarakat, beragama dan bernegara kita telah sedikit demi sedikit mulai terhapus. Visi dan ideologi pembangunan yang lebih mendepankan pertumbuhan ekonomi, perkembangan fisik, dan material dibandingkan dengan nilai spritualitas dan kearifan lokal (local wisdom) dipropagandakan oleh mesin-mesin negara, dalam banyak hal mempengaruhi cara berfikir dan bertindak sebagaian besar anggota masyarakat. Kini keberhasilan dan kesuksesan seorang tokoh masyarakat (elite) tidak lagi diukur sejauhmana peran sosialnya dan pengabdiannya di tengah masyarakat, tapi kekayaan yang dimilikinyalah yang menjadi ukuran. Masyarakat dalam banyak kini sudah teracuni oleh modernisme budaya konsumtif, egois dan praktek menghalalkan segala cara. Nilai-nilai kemodernan itu menggeser kearifan budaya lokal komunitas. Benturan nilai itu tidak jarang membuat masyarakat pun mulai mengalami krisis identitas.
Namun ditengah-tengah keadaan yang seperti ini muncul suatu metode/cara baru yang diharapkan dapat meyelesaian konflik, sebagaimana yang terjadi daerah sulawesi selatan, di tengah gelombang kekerasan, keserakahan dan krisis identitas budaya lokal yang telah melumat habis ikatan kemanusiaan dan kebersamaan di banyak tempat di tanah air, ternyata masih ada kekuatan yang terus dipelihara untuk memperkuat teladan dan kearifan budaya di kalangan masyarakat adat Musirawas Sumatera Selatan (Sumsel). Kearifan menyelesaikan konflik, pertikaian melalui pendekatan kemanusiaan dan persaudaraan yang sangat luhur. Kearifan budaya itu berupa tradisi mempergunakan media tepung tawar dalam meresolusi konflik.
Menurut Bapak Zainal Kudus, pemangku adat desa Terawas, apabila ada konflik, kekerasan yang saling melukai satu sama lain, dengan menggunakan tradisi tepung tawar itu, diantara orang yang bertikai dapat saling berdamai dan akur kembali. Ia menceritakan pengalaman konflik antara pemuda desa Terawas dengan pemuda tetangga desa sebelahnya saat acara dangdutan. Kedua pemuda itu sudah saling melukai walaupun belum ada yang terbunuh. Konflik antar kedua pemuda itu sudah berkembang aromanya ke arah konflik antar komunitas adat. Namun tokoh adat setempat segera berinisiatif menemui sang keluarga yang bertikai untuk mencari kebenaran asal usul dan penyebab pertikaian. Setelah diketemukan, tutur Zainal, tokoh adat dari pihak yang bersalah itu kemudian mendatangi keluarga pihak yang bertikai lainnya sambil membawa “Punjung Mentah” yakni sebagai alat atau sarana yang harus dibawah kepada keluarga korban atau yang tidak bersalah dalam konflik itu, di dalamnya berisi kopi, gula dan beras 2 kilo. 1 ekor ayam dan sebungkus rokok.
Punjung mentah itu sebagai bentuk ungkapan penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarga korban. Kalau sudah punjung mentah ini dibawa, biasanya keluarga korban merasa puas dan dihormati dan langsung menerima ungkapan maaf itu dengan lapang dada tanpa ada perasaan dendam. Usai pemberian punjung mentah, kemudian dilanjutkan dengan tradisi tepung tawar, pemuda atau orang yang saling bertikai itu kemudian saling mengoleskan tepung tawar di badannya. Sesudah itu, maka kedua pemuda yang bertikai tadi sudah dianggap menjadi bagian dari saudaranya sendiri. Usai melakukan tradisi punjung mentah dan tepung tawar, konflik yang sudah makin memanas itu kemudian menjadi reda, ungkap Zainal berapi-api. Ia sendiri sebagai pemangku adat cukup sering menjadi ‘duta’ perdamaian dan melakukan tradisi lokal semacam itu. “kalau semua konflik harus diselesaikan secara hukum, nyatanya makin repot dan konfliknya makin tak terurus, selain karena aparat negara lambat, masyarakat juga kurang puas, hasilnya jauh lebih ampuh dengan pendekatan adat atau budaya lokal,”ungkap Zainal.
Media tepung tawar ini tidak hanya berlaku bagi komunitas yang seidentitas budaya saja, tapi juga dapat dilakukan oleh orang luar yang kebetulan sedang berselisih paham atau berkonflik dengan orang adat Musirawas. Seperti dalam penuturan Jazuli, peneliti lokal IRE yang berasal dari trah orang Jawa, sepeda motor yang dikendarainya tanpa sengaja pernah menabrak seseorang, untuk meredam konflik dan kekerasan ia melakukan tradisi tepung tawar, orang dusun (sebutan bagi orang adat asli Musirawas) yang ditabrak tadi kemudian tidak lagi marah-marah dan mau berdamai serta menganggapnya saudara.“itulah hebatnya budaya”, aku Jazuli. Memang seolah sulit dinalar karena praktek demikian sangat menyentuh emosi, rasa, nurani dan kehormatan diri. Ketika budaya itu diangkat, diakomodasi, dan dijunjung tinggi maka sang pelaku budaya itu pun merasa harga diri dan ideologinya dihormati. Sebaliknya bila tradisi itu ditanggalkan, dilecehkan maka perlawanan pun dapat muncul dengan spontan dan dapat mengobarkan nafsu perang komunitas yang dahsyat.
Lain Musirawas, lain pula di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di kabupaten Soe. Masyarakat adat disana memiliki kearifan lokal yang tidak kalah unik dalam menciptakan resolusi konflik. Namanya tradisi “okomama”, yakni sebuah kotak dengan aneka ukuran yang diluarnya dibalut dan dilapisi kain tenunan adat yang di dalamnya diisi sirih pinang dan kapur. Bila ada konflik atau pertikaian di dalam masyarakat upaya untuk meredamnya adalah dengan cara mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai untuk berjanji dan bersumpah bahwa tidak akan ada lagi permusuhan, yang ada hanyalah perdamaian. Sumpah dan janji itu dilakukan dengan saling memasukkan kedua tangan yang saling bertikai di dalam wadah okomama itu. Usai itu mereka saling berangkulan dan saling mengunyah siring pinah di dalam okomama.
Okomama adalah simbol yang menandai adanya tali persaudaraan, dan persahabatan di NTT. Sebagaian besar orang adat NTT, mulai anak muda, laki atau perempuan dan orang tua mengunyah siring pinang karena sudah menjadi tradisi nenek moyang mereka. Tak heran bila kita melihat mereka, terutama di pelosok pengunungan terlihat warna memerah mengiasi bibir mereka.
Orang luar NTT kalau ingin mudah diterima sebagai saudara atau sahabat sejati, biasanya ketika datang langsung ditawari sirih pinang okomama, kalau sang pendatang itu ternyata tidak terbiasa, maka cukup memasukkan tangannya ke dalam (wadah) okomama itu. Usai itu maka sang tamu atau pendatang dengan mudah diterima sebagai sabahat sejatinya. Namun bila sang tamu atau pendatang tidak mau mengunyah siring pinang atau juga tidak mau memasukkan tangannya ke dalam wadah okomama, biasanya masyarakat adat disitu menaruh curiga dan was awas khawatir ada niat tidak baik dari tamu atau seseorang yang baru dikenalinya itu. Para peneliti IRE hampir sebagian besar yang ke bumi NTT atau mereka lebih senang menyebut Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan tradisi okomama itu.
Kalau ditelusuri lagi, tentu akan banyak kita temukan berbagai bentuk kearifan lokal masyarakat adat di tanah air ini. Tradisi (humans) di atas hanyalah seklumit contoh betapa masyarakat kita memiliki akar budaya dalam membangun integrasi sosial melalui penghayatan dan pemahaman yang tinggi akan nilai-nilai kebersamaan dan kemanusiaan. Nilai-nilai itu sangat inklusif karena mengajarkan dan memberi tauladan yang beradab bagaimana cara mengatasi konflik, emosi, dan nafsu kepentingan dengan jalan mengubur kekerasan dan api dendam.
Tentunya masih banyak kearifan-kearifan budaya lokal dari daerah-daerah ataupun etnis-etnis lain yang ada di indonesia yang belum di bahas di sini, dan semoga pendekatan dengan menggnsksn kesrifsn loksl ini mampu menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi berbagai macam konflik yang ada di tanah air.
Tugas selanjutnya yang maha penting adalah bagaimana menemukan dan memelihara dan merawat kearifan lokal itu agar senantiasa hidup dan menyala di dalam hati nurani manusia Indonesia. Kalau nilai itu terus dipupuk, dirawat dan selalu menjadi ikhtiar dan tindakan seluruh manusia Indonesia, mungkin tak akan ada lagi anak yang harus kehilangan bapak atau ibunya hanya karena beda agama, aliran politik, etnisitas dan aroma rasis lainnya. Juga tak akan ada lagi rumah dan harta beda yang dijarah dan dibakar hanya karena perbedaan identitas. Kita percaya bahwa setiap konflik itu ada resolusinya. Dan para leluhur kita telah memberikan peninggalan atau warisan nilai untuk itu. Kini tinggal tekad kita, mau menggunakan atau membuangnya.
Read On